Rabu, 13 Maret 2013

Cara Kerja Kepala Sekolah/Madrasah yang Benar

Kepala sekolah/madrasah yang benar-benar berjiwa satria harus melakukan atau berperan secara sempurna sebagai 7 faktor sebagai berikut: Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator 1. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR Wajib mengajar sebagaimana guru, karena kepala sekolah itu adalah guru yang mendapat tugas tambahan, jadi peran ganda sebagai guru tetap melekat pada dirinya, secara langsung memiliki hak dan kewajiban sebagai guru yang profesional. 2. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas: Wajib menyusun program kerja, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan tugas guru,melaksanakan pengawasan, menentukan kebijakan, mengadakan rapat dan evaluasi, mengambil keputusan dan mengatur proses belajar mengajar. 3. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10 K 4. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR Wajib bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :Proses belajar Mengajar,Kegiatan Bimbingan dan Konseling,Kegiatan Ekstrakurikuler, Kegiatan ketatausahaan, Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait, Sarana dan prasarana,Kegiatan OSIS, Kegiatan 10 K, dan seluruh kegiatan yang di atas namakan sekolah. 5. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI LEADER (Pemimpin) Wajib memiliki sifat-sifat sebagai berikut : Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab,Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa,Memiliki visi dan memahami misi sekolah, Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah,Membuat, mencari dan memilih gagasan baru 6. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR Wajib Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan, melaksanakan pembinaan guru dan karyawan serta melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite, yayasan, pihak swasta dan Masyarakat umum lainnya. 7. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR Wajib memberi motifasi atau semangat kerja kepada seluruh pihak yang terkait, untuk kemajuan sekolah,kepada siswa, guru, orang tua siswa, komite, yayasan dan pemerintah, dengan melakukan ajakan dan seruan atau tindakan nyata, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur, hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan, hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan, pemberian penghargaan dan hukuman yang sifat membina, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar