Kamis, 13 Juni 2013

Tugas Kepala Madrasah

Tugas Pokok dan Fungsi KAMAD (Kepala Madrasah)

Kepala Madrasah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/Leader, Inovator, Motivator
1.  KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)
2.  KEPALA MADRASAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas:
  1. Menyusun perencanaan
  2. Mengorganisasikan kegiatan
  3. Mengarahkan kegiatan
  4. Mengkoordinasikan kegiatan
  5. Melaksanakan pengawasan
  6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  7. Menentukan kebijaksanaan
  8. Mengadakan rapat
  9. Mengambil keputusan
  10. Mengatur proses belajar mengajar
  11. Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS
  12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
  13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait

3.  KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10 K
4.  KEPALA MADRASAH  SELAKU SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :
  1. Proses belajar Mengajar
  2. Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  3. Kegiatan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan ketatausahaan
  5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
  6. Sarana dan prasarana
  7. Kegiatan OSIS
  8. Kegiatan 10K
5.  KEPALA MADRASAH  SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER
  1. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
  2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  3. Memiliki visi dan memahami misi sekolah
  4. Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
  5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6.  KEPALA MADRASAH SEBAGAI INOVATOR
  1. Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
  2. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  3. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
7.  KEPALA MADRASAH SEBAGAI MOTIVATOR
  1. Mengatur ruang  kantor yang konduktif untuk bekerja
  2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
  3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  5. Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  6. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
  7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah

Senin, 10 Juni 2013

Mengajar dengan HHT

Seorang guru dalam mengajar diwajibkan pada saat itu memiliki HHT (hati harus tenang), karena kunci sukses ada disana. 1. HHT dapat memberikan konsentrasi penuh pada pengajar dalam hal, menyiapkan bahan yang akan disampaikan, memilih metode yang tepat dan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakter atau usia peserta didik.. 2. HHT dapat mengatasi atau memberikan solosi apabila saat pelajaran berjalan, terdapat gangguan yang tidak terduga, misalnya kekurangan alat peraga, keterbatasan tempat, atau ada gangguan lainnya secara mendadak, bisa dengan segera merubah strategi atau metode mengajar yang setara..3. HHT akan memunculkan ide-ide baru pada saat mengajar seperti ide kreatif sang guru atau pengembangan ilmu secara mendetail sehingga peserta didik puas dengan permasalahan yang disampaikan oleh pengajar.
Jika HHT ini tidak dimiliki sang guru saat dia mengajar, maka 100 persen kegagalan akan didapat, suasana kelas membosankan, pelajaran yang kita sampaikan sia-sia, dan makna suatu pelajaran tidak mereka dapatkan, artinya gagal total, istilah orang bahari " masuk kanan kaluar kiri ".