Minggu, 17 Maret 2013

Supervisi Kepsek Terhadap Peran Wali Kelas mengelola Kelas

 Kepala sekolah sebagai supervisor wajib memeriksa kinerja guru yang sudah ditunjuk sebagai wali kelas, oleh karena itu guru yang bersangkutan harus mengetahui tugas pokok dan tanggung jawab sebagai wali kelas, sehingga ia minimal sudah berusaha untuk melaksanakannya dengan baik dan maksimalnya semua ranah dibawah ini terlaksana, yaitu :
  1. Mengelola kelas artinya mempercantik, mendekorasi, dan menata kelas sesuai prinsip menyenangkan warga kelas
  2. Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi : denah tempat duduk siswa, jadwal pelajaran, daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
  3. Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik, seperti karakter, kemampuan, bakat, dan loyalitasnya
  4. Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik
  5. Merekapitulasi kehadiran siswa
  6. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger) dan melengkapi data siswa
  7. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  8. Pencatatan mutasi siswa
  9. Pengisian buku laporan hasil belajar siswa
  10. Pembagian buku laporan hasil belajar siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar